Beliau berkata dalam maknanya:
“Jangan sampai permintaanmu menjadi sebab penentuan
pemberian-Nya.”
Artinya, janganlah seseorang berdoa dengan keyakinan bahwa
Allah harus mengabulkan sesuai waktu, cara, dan bentuk yang ia inginkan.
Jika seseorang merasa demikian, maka itu menunjukkan kekurangan pemahamannya
terhadap Allah.
Ibnu ‘Atha’illah menjelaskan bahwa tertundanya pengabulan
doa bukan alasan untuk berputus asa. Penundaan itu bukan karena Allah pelit
atau tidak mendengar, tetapi karena Allah memilih waktu yang paling tepat,
bukan waktu yang dipilih oleh hamba-Nya.
Allah memberi:
- Pada
waktu yang Dia kehendaki,
- Dengan
cara yang Dia kehendaki,
- Dan
dengan bentuk yang paling bermanfaat bagi hamba-Nya.
Sering kali apa yang diminta seorang hamba belum tentu
pantas baginya. Bisa jadi jika dikabulkan segera, hal itu justru akan
membawa keburukan, kesombongan, atau menjauhkannya dari Allah. Karena itu, apa
yang Allah tentukan lebih baik daripada apa yang diinginkan oleh hamba.
Ibnu ‘Atha’illah menegaskan bahwa hakikat doa bukan untuk
mengubah ketentuan Allah, melainkan:
- Menampakkan
kelemahan diri,
- Mengakui
ketergantungan kepada Allah,
- Menjalankan
adab seorang hamba di hadapan Rabb-nya.
Maka, seorang hamba yang berdoa dengan benar adalah hamba
yang ridha terhadap pilihan Allah, meskipun jawabannya datang lambat
atau dalam bentuk yang tidak ia sangka.
Inti Nasihat Ibnu ‘Atha’illah
- Doa
bukan alat menekan Allah.
- Penundaan
doa adalah bentuk kasih sayang.
- Pilihan Allah selalu lebih tepat daripada keinginan hamba.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar